Program persiapan implementasi REDD+ melalui mekanisme FCPF Carbon Fund 2020-2024 bisa dilaksanakan karena ada komitmen dan dukungan yang besar secara pribadi dari H. Isran Noor Gubernur Kalimantan Timur. Dimana beliau dalam beberapa pertemuan yang penting dan audiensi, Isran Noor menyatakan siap melaksanakan program ini sesegera mungkin di Kaltim.
Selain komitmen pribadi, menurutnya program REDD+ ini selaras dengan visi Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat, khususnya dalam misi keempat yakni Berdaulat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.
Gubernur Kaltim yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur (DDPI Kaltim) ini menyadari betul bahwa
Kaltim adalah bagian dari paru-paru dunia, dan jika soal hutan bukan hanya urusan Kaltim, tapi urusan dunia. Beliau memberikan catatan penting bahwa setiap gerak pembangunan Kaltim harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan.
Jika Kaltim membangun tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah lingkungan, maka sudah tentu akan menjadi sorotan dunia.
Dalam arahannya dalam kegiatan Launching Pre Negosiasi ERPA dan Talkshow Pembagian manfaat program penurunan emisi di Kaltim, Gubernur Kaltim juga menekankan bahkan saat Kaltim ditunjuk menjadi Ibu Kota Negara konsepnya adalah Forest City. Konsep IKN ini tetap akan sejalan dengan program penurunan emisi yang akan dilaksanakan di Kaltim 2020-2024.
Pembelajaran dari komitmen kepala daerah:
Komitmen kepala daerah bisa diraih jika ada komunikasi yang baik dan intensif dengan kepala daerah.
Komitmen kepala daerah akan mendorong pihak lain yang terkait mendukung dan terlibat secara maksimal.
